
Dikutip dari mobilitas.id, DOHC merupakan singkatan dari Double Over Head Camshaft. Bahasa sederhananya, dalam satu piston ada dua pasang over head sehingga mesin mempunyai empat klep.
Dua klep mengatur inut atau masukan bahan bakar ke ruang bakar, dan dua klep lainnya mengatur keluaran gas buang ke knalpot. Mesin jenis ini menggunakan dua noken as yang berada di kepala silinder (overhead).
Cara kerja mesin DOHC melalui dua langkah. Pertama, piston bergerak dari titik mati atas ke titik mati bawah, posisi katup masuk terbuka dan katup keluar tertutup. Sehingga udara atau gas terhisap masuk ke dalam ruang bakar.
Kedua, piston bergerak dari titik mati bawah ke titik mati atas, posisi katup masuk dan keluar tertutup, mengakibatkan udara atau gas dalam ruang bakar terkompresi. Bahan bakar yang terbakar dalam ruang bakar menjadikan tekanan di dalam ruang bakar meningkat.
Dengan tekanan tersebut maka piston terdorong dari titik mati atas ke titik mati bawah. Begitu seterusnya berlangsung secara berulang selama mesin diaktifkan. Dengan langkah itu mesin menghasilkan tenaga yang kemudian oleh transmisi disalurkan ke roda kendaraan.
Sumber : mobilitas.id